PALU – Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Sulawesi Tengah resmi mulai mengimplementasikan sistem administrasi berbasis elektronik (paperless). Langkah ini menindaklanjuti instruksi Gubernur Sulawesi Tengah terkait percepatan transformasi digital guna mendukung efisiensi pembangunan infrastruktur daerah tahun 2026.

Transisi ini mengubah tata kelola pengesahan dokumen kontrak dan administrasi teknis menjadi sepenuhnya digital. Pejabat berwenang kini memanfaatkan aplikasi tanda tangan digital agar proses validasi dokumen proyek dapat dilakukan seketika tanpa kendala jarak.

Penerapan sistem elektronik ini efektif mengeliminasi hambatan birokrasi dalam rantai pengadaan barang dan jasa. Kecepatan administrasi menjadi prioritas utama, terutama untuk mendukung kelancaran proyek jalan strategis yang menjadi jalur logistik utama menuju kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Setiap dokumen elektronik yang diterbitkan kini dijamin keabsahan hukumnya melalui pembubuhan e-Meterai resmi. Penggunaan segel digital ini memastikan seluruh dokumen kontrak memiliki integritas tinggi dan memenuhi standar regulasi transaksi elektronik pemerintah guna mencegah pemalsuan.

Kepala Dinas BMPR Prov. Sulteng menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan pilar penting dalam menyukseskan program “Berani Berdering”. Digitalisasi arsip memastikan seluruh data teknis infrastruktur tersimpan aman dan mudah diakses untuk keperluan monitoring proyek secara real-time.

Implementasi sistem paperless ini diharapkan mampu mendongkrak indeks capaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Sulawesi Tengah. Selain meningkatkan akuntabilitas, efisiensi anggaran dari penghematan biaya logistik kertas dialokasikan kembali untuk program pemeliharaan rutin infrastruktur jalan dan jembatan.

PPID BIMATARUNG
PPID BIMATARUNG

Would you like to share your thoughts?

Your email address will not be published. Required fields are marked *