Palu, BMPR Sulteng – Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri kegiatan Penandatanganan Kinerja Perubahan antara Gubernur Sulawesi Tengah dengan Kepala Perangkat Daerah, yang dirangkaikan dengan Penganugerahan SAKIP Award Tahun 2025. Acara ini juga menjadi momentum penting dalam rangka Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 dan RKPD Triwulan II Tahun 2025, yang dilaksanakan di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (15/9/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen kinerja perangkat daerah dalam menyelaraskan program pembangunan dengan visi-misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Melalui penandatanganan kinerja perubahan, setiap OPD dituntut untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, efektivitas pelaksanaan program, serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si.,memberikan apresiasi kepada Perangkat Daerah yang merupakan perwujudan salah satu pilar pembangunan Sulawesi Tengah yakni melalui Program Berani Berintegritas.
Selain itu, pelaksanaan SAKIP Award 2025 menjadi bentuk apresiasi pemerintah provinsi kepada perangkat daerah yang berhasil menunjukkan kinerja akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil.
Akhiri sambutan Gubernur Sulawesi Tengah mengharapkan bahwa prestasi yang telah diperoleh ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi kebaikan Daerah Sulawesi Tengah.
Dengan adanya penandatanganan kinerja perubahan, evaluasi RKPD, dan penghargaan SAKIP ini, diharapkan perangkat daerah semakin terpacu dalam meningkatkan inovasi, kinerja, serta pelayanan publik yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.









