Palu, BMPR Sulteng – Kepala Bidang Bina Teknik Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah, mewakili Kepala Dinas BMPR, secara resmi membuka kegiatan Ekspose Hasil Pengembangan Website Sistem Informasi Penataan Ruang (SITARU). Kegiatan ini di ikuti oleh perwakilan OPD Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas PUPR Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah, serta Asosiasi Sekolah Perencana Indonesia (ASPI). Senin (15/9)
SITARU merupakan inovasi digital yang dikembangkan untuk mendukung penyediaan data, informasi, serta layanan terkait penataan ruang di Sulawesi Tengah secara lebih cepat, transparan, dan mudah diakses. Pengembangan web ini diharapkan dapat menjadi sarana integrasi informasi tata ruang yang dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat, dunia usaha, dan akademisi.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Bina Teknik Herawaty Buna, ST., MT., menyampaikan Kegiatan pembinaan penataan ruang dalam hal penyebarluasan informasi diperkuat dan diturunkan dalam peraturan pemerintah no 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang pada pasal 226 ayat (f) dan (g) disebutkan bahwa bentuk pembinaan penataan ruang meliputi pengembangan sistem informasi dan komunikasi penataan ruang serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Akhiri sambuntannya, menyampaikan kedepan sistem informasi penataan ruang (sitaru) provinsi sulawesi tengah ini kami harap bisa menjadi media informasi yang dapat menyimpan dan menyampaikan data informasi seputar penataan ruang dan informasi pemetaan berbasis spasial baik dari seluruh opd provinsi sulawesi tengah maupun kabupaten/kota di wilayah provinsi sulawesi tengah.
Kegiatan ekspose ini diisi dengan pemaparan teknis terkait fitur-fitur yang tersedia dalam SITARU, mulai dari penyajian peta digital tata ruang, informasi perizinan, hingga sistem monitoring dan evaluasi pemanfaatan ruang. Peserta yang hadir terdiri dari perwakilan bidang terkait di lingkup Dinas BMPR serta tim teknis pengembang aplikasi.
Melalui kegiatan ini, Dinas BMPR Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam pelayanan berbasis teknologi informasi, guna mendukung terwujudnya tata ruang yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Tengah.











