Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah Gelar Rapat Koordinasi Lintas OPD Terkait Perjanjian Kerja Sama Peningkatan Jalan di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu

Palu, Sulawesi Tengah — Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat provinsi, dalam rangka membahas Perjanjian Kerja Sama antara Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu dan Gubernur Sulawesi Tengah. (14/7).

Rapat ini digelar sebagai bagian dari tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama ini sebagai upaya percepatan pelaksanaan peningkatan ruas jalan provinsi di dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu, khususnya pada ruas Gimpu – Gintu dan Palolo – Watumaeta, serta untuk mendukung konektivitas daerah terpencil yang berada di wilayah Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir perwakilan dari Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Pariwisata, serta sejumlah OPD teknis terkait lainnya.

Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Ir. Faidul Keteng, ST., M.Si., MT., menyampaikan bahwa program pembukaan jalan Gimpu – Gintu yang berada dikawasan Taman Nasional Lore Lindu seperti kita ketahui bersama bahwa telah ditanda tangani perjanjian kerjasasama antara Balai Besar TNLL dengan Gubernur Sulawesi Tengah.

perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mendukung konektivitas wilayah serta memperlancar akses masyarakat di sekitar kawasan taman nasional, tanpa mengabaikan aspek konservasi dan kelestarian lingkungan.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan pembangunan yang memperhatikan aspek keberlanjutan. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor sangat penting agar seluruh tahapan pelaksanaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama dalam kawasan konservasi seperti Taman Nasional Lore Lindu,” ujarnya.

Perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, guna memastikan bahwa pembangunan infrastruktur tetap selaras dengan upaya perlindungan ekosistem hutan.

Ke depan, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan proses perizinan, pengawasan, hingga pelaksanaan teknis di lapangan berjalan dengan baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *