Dinas BMPR Melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integrasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Palu, Sulawesi Tengah — Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) yang bertempat di ruang rapat Dinas BMPR, Selasa (25 Februari 2025).

Hadir dalam kegiatan kali ini yakni Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh IRBAN Wilayah 1, Salim S.Sos.,M.Si.,CGCAE dan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang juga diwakili oleh Lindayani, S.H.,MAP.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Dinas BMPR Dr. Rusmiadi, S.T., M.Si mengatakan bahwa zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Lebih lanjut, Dr. Rusmiadi, S.T.,M.Si menjelaskan bahwa proses pembangunan zona integritas ialah tindak lanjut perencanaan yang telah dilakukan oleh pimpinan instansi pemerintah yang difokuskan pada penerapan program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit.

Salim S.Sos.,M.Si.,CGCAE mewakili Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam hal wilayah bebas korupsi (WBK) peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain undang-undang No. 28 tahun 1999 tentang KKN, kemudian peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang pelayanan publik, kemudian permen PAN nomor 52 tahun 2014 tentang pembangunan zona integritas, maka kita diwajibkan untuk melaksanakan amanah ini diseluruh OPD. “Minimal ada empat hal ya kalau sudah kita tetapkan disini, yang pertama itu tidak ada lagi korupsi di kantor, yang kedua tidak ada lagi konflik kepentingan, yang ketiga kita harus tiadakan pemberian hadiah atau gratifikasi, dan yang keempat diharapkan pegawai di sini tidak akan membocorkan rahasia negara” tutupnya.

Sementara itu dalam sambutan Kepala Biro Organisasi SETDA Prov. Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Lindayani, S.H.,MAP berharap melalui pencanangan pembangunan zona integritas ini, semua perangkat daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. “Tentu harapan kita bersama setelah perjalanan pembangunan zona integritas ini, kita tidak hanya sekedar mengejar indeks supaya tinggi, entah itu indeks pelayanan publik, entah itu indeks reformasi birokrasi, entah itu indeks sakit, tapi memang WBK, WBBM ini, betul-betul kita implementasikan dalam pelaksanaan tugas kita sehari-hari”.


Kegiatan kali ini ditandai dengan penandatangan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah beserta Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi, wilayah birokrasi bersih, dan melayani melalui reformasi birokrasi. Khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

0 thoughts on “Dinas BMPR Melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integrasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

  1. This design is wicked! You obviously know how to keep a reader entertained. Between your wit and your videos, I was almost moved to start my own blog (well, almost…HaHa!) Excellent job. I really loved what you had to say, and more than that, how you presented it. Too cool!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *