Dinas BMPR Mengadakan Sosialisasi Anti Korupsi/Gratifikasi

Palu, Sulawesi Tengah — Dalam upaya memperkuat budaya integritas dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi bertajuk “Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi” pada Kamis, 23 Januari 2025. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor dinas setempat dan dihadiri oleh para pejabat, staf, serta pegawai honorer.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan kerja. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pengertian gratifikasi, mekanisme pelaporan, serta sanksi hukum bagi pelaku korupsi.

Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Dr. Faidul Keteng S.T., M.Si., M.T, dalam sambutannya menyatakan komitmen kuat untuk mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh pegawai akan pentingnya menjaga integritas dan menghindari praktik-praktik yang melanggar hukum. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan terpercaya,” ujarnya.

Narasumber dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah, Rini Apsari, S.P., M.P, menyampaikan bahwa gratifikasi sering kali dianggap hal biasa, padahal dapat berujung pada tindakan korupsi jika tidak dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kita semua harus memiliki keberanian untuk mengatakan tidak pada gratifikasi dan melaporkan jika ada yang mencoba melanggar aturan,” tegasnya.

Dalam sesi diskusi, beberapa peserta aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait tantangan menjaga integritas di lingkungan kerja. Hal ini menunjukkan antusiasme dan keseriusan dalam mendukung gerakan anti korupsi.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan dinas semakin memahami pentingnya pencegahan korupsi dan gratifikasi serta mampu menerapkan nilai-nilai tersebut dalam setiap aktivitas kerja. Hal ini menjadi langkah nyata dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Sulawesi Tengah.

0 thoughts on “Dinas BMPR Mengadakan Sosialisasi Anti Korupsi/Gratifikasi

  1. excellent points altogether, you simply gained a brand new reader. What could you suggest about your put up that you made a few days ago? Any certain?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *